Jumat, 28 April 2023

Memahami Pembelajaran Paradigma Baru

Apakah pembelajaran paradigma baru?


Pembelajaran paradigma baru memastikan praktik pembelajaran untuk berpusat pada peserta didik. Dengan paradigma baru ini, pembelajaran merupakan satu siklus yang berawal dari pemetaan standar kompetensi, perencanaan proses pembelajaran, dan pelaksanaan asesmen untuk memperbaiki pembelajaran sehingga peserta didik dapat mencapai kompetensi yang diharapkan. Pembelajaran paradigma baru memberikan keleluasaan bagi pendidik untuk merumuskan rancangan pembelajaran dan asesmen sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik. Pada pembelajaran paradigma baru, Profil Pelajar Pancasila berperan menjadi penuntun arah yang memandu segala kebijakan dan pembaharuan dalam sistem pendidikan Indonesia, termasuk pembelajaran, dan asesmen.

Bagaimana pembagian peran pemerintah dan satuan pendidikan dalam pembelajaran paradigma baru?


Pemerintah berperan menyiapkan:

Profil Pelajar Pancasila
Kompetensi dan karakter yang tertuang dalam 6 dimensi, berfungsi sebagai penuntun arah yang memandu segala kebijakan dan pembaharuan dalam sistem pendidikan Indonesia, termasuk pembelajaran, dan asesmen.

Struktur Kurikulum
Jabaran mata pelajaran beserta alokasi jam pembelajaran.

Capaian Pembelajaran
Kompetensi dan karakter yang dicapai setelah menyelesaikan pembelajaran dalam kurun waktu tertentu.

Prinsip Pembelajaran dan Asesmen 
Berfungsi sebagai nilai-nilai yang mendasari pelaksanaan pembelajaran dan asesmen. 


Komponen yang dikembangkan satuan pendidikan:

Kurikulum Operasional 
Menjabarkan kebijakan, rencana program dan kegiatan yang akan dilakukan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran paradigma baru.

Perangkat Ajar 
Berbagai perangkat yang digunakan untuk mendukung pembelajaran paradigma baru.


Referensi:

Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 2021. Panduan Pembelajaran dan Asesmen Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA). Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan: Jakarta.

0 komentar:

Posting Komentar